Jakarta

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk barang seperti beras kepada penerima manfaat (PM).

Hal ini menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terkait sejak kapan Kemensos tak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk beras.

“Terkait dengan penyaluran bantuan pangan beras, dilaksanakan Badan…, bukan Kemensos ya? Nah itu, apakah hanya 2023 atau sebelumnya bagaimana?” tanya Arief kepada Risma dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Risma menjawab bahwa sejak dirinya menjadi menteri, Kemensos tidak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk barang seperti beras kepada penerima manfaat.

“Sebelumnya, sejak saya menjadi Menteri sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang, sejak saya menjadi Menteri,” jawab Risma.

Dalam kesempatan itu Risma juga menjelaskan saat ini Kemensos hanya menyalurkan bansos dalam bentuk uang atau cash melalui tranfer ke masing-masing rekening penerima manfaat (PM).

“Bahwa Bansos, Kemensos bentuknya cash transfer tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Semua tranfer ke rekening penerima manfaat 100%,” ujar Risma.

Dia mengatakan kecuali penerima manfaat yang kondisinya khusus, misalnya sakit atau disabilitas. Risma mengatakan yang berkebutuhan khusus itu perlu diberikan bantuan barang.

“Kecuali respon kasus yang sakit ada yang disabilitas butuh bantuan dan dia belum menerima bantuan sama sekali. Bentuknya macam-macam. Kalau untuk reguler 100% menggunakan transfer ke rekening, tidak ada dalam bentuk barang atau natura,” ujar Risma.

Sebagai informasi, Risma dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) pada 23 Desember 2020. Risma kala itu menggantikan Juliari Batubara. Juliari sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap bantuan sosial.

(kil/kil)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *