Jakarta

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menetapkan untuk menaikkan sementara harga acuan pemerintah (HAP) untuk gula konsumsi. Pihaknya memutuskan menaikan HAP gula menjadi Rp 17.500 per kilogram (kg) sampai 31 Mei 2024.

“Sudah kita berikan (relaksasi gula), jadi Rp 17.500/kg, sampai 31 (Mei), gula kan nggak hilang sekarang (makanya) ada relaksasi,” ujar dia usai Halal Bihalal di Kantor Badan Pangan Nasional, Kamis (18/4/2024).

Keputusan ini dilakukan karena HAP gula konsumsi sudah di atas ketentuan. Hal ini terjadi karena khusus yang impor karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah tinggi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Currency tinggi harga di luar tinggi, tetapi ini harga tinggi adalah kesempatan kita untuk produksi,” jelasnya.

Hal ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait pada Hari Kamis, 4 April 2024, serta menyusuli Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor: 1105/TS.02.02/B/11/2023 tanggal 03 November 2023 tentang Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.

Berdasarkan input kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500/kg; dan

Untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga Gula Konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500/kg.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, Saudara dapat mengimplementasikan relaksasi atau penyesuaian harga gula dimaksud berlaku mulai 5 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala,” tutup keputusan tersebut.

(ada/kil)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *