Jakarta

Sistem TikTok Shop resmi terintegrasi dengan Tokopedia. Kolaborasi kedua perusahaan berkomitmen untuk memerangi praktik penjualan produk dengan harga super murah (predatory pricing) di lapaknya.

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan pihaknya bersama e-commerce lain bekerja keras untuk memberantas praktik predatory pricing. Meski begitu, hal itu dinilai tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu kolaborasi dari pemerintah.

“Ini lebih ke arah supply chain sendiri. Walaupun kita take down, sebenarnya seller-seller ini ada juga di offline. Jadi sebenarnya e-commerce is just one a channel. Kita melihat ini sebenarnya ranahnya harus kita kolaborasi bersama bea cukai dan beberapa pemerintah lainnya untuk soft problem ini,” kata Melissa kepada wartawan di Tokopedia Tower, Jakarta, Rabu (3/4/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait berbagai promo yang diberikan, Melissa menyebut tujuannya untuk memberikan manfaat dan keuntungan bagiUMKM. Terlepas dari itu, fokus perusahaan adalah keberlanjutan. m

Melissa menyebut perusahaan tidak akan juga jor-joran memberikan promo. Terpenting adalah menciptakan ekosistem e-commerce yang adil dan mendukung pemberdayaan UMKM.

“Masalah promo tujuan kami sebenarnya untuk dukung UMKM. Jadi buat kita memang fokus tetap bisa sustainability. Kita akan jor-joran nggak juga, karena setiap bisnis rasional lah ya dengan ekonomi seperti ini sustainability tetap nomor satu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Komunikasi TikTok Indonesia Anggini Setiawan berkali-kali menegaskan bahwa perusahaan akan terus berkomitmen menghadirkan platform yang merangkul dan adil bagi semua pedagang.

“Kami telah mempersiapkan proses deteksi proaktif, serta memonitor lebih dari 1.600 kategori secara ketat, termasuk busana, kosmetik, kebutuhan sehari-hari dan lebih banyak lagi,” kata Anggini dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3).

Perusahaan, tegas Anggini, juga akan mengambil langkah tegas untuk mencegah penawaran harga yang tidak wajar untuk kategori produk tersebut.

“Hal ini dapat meliputi menghapus produk dengan harga tidak wajar tersebut,” tegas Anggini.

(aid/das)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *