Jakarta

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) kembali menggandeng pengusaha daerah dalam membuka fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) Mitra Produksi Sigaret (MPS) baru di Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Seiring dengan pemulihan kinerja segmen SKT, pembukaan MPS Jaten merupakan bagian dari realisasi rencana penyerapan tenaga kerja oleh Sampoerna untuk fasilitas produksi SKT dan MPS baru di berbagai kota/kabupaten di Pulau Jawa pada tahun 2024. Dimiliki dan dikelola oleh PT Attin Sigaret Indonesia, MPS Jaten membuka lapangan kerja bagi sekitar 2.000 orang.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Iyan Rubiyanto mengapresiasi pembukaan pabrik baru yang diharapkan akan berdampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PT Attin Sigaret Indonesia atas peresmian MPS Jaten di Karanganyar. Kami juga mengapresiasi Sampoerna yang konsisten bermitra dengan pengusaha daerah dan koperasi, utamanya dalam menambah serapan ribuan orang tenaga kerja,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2024).

Industri SKT juga membawa dampak ekonomi terhadap masyarakat setempat dan nasional. “Pembukaan MPS ini diharapkan dapat terus menyerap tenaga kerja dan juga memberi efek berganda terhadap perekonomian sekitar. Keberlangsungan industri merupakan salah satu fokus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Untuk itu, mari kita jaga keberlangsungan ekonomi yang menjadi dampak positif dari industri SKT,” tambahnya.

Kinerja segmen SKT mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan mulai tahun 2020 setelah terus mengalami penurunan pangsa pasar dari 37% pada tahun 2006 menjadi 17% pada tahun 2019. Melalui dukungan kebijakan cukai yang mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja dalam 4 tahun terakhir, segmen SKT mencatatkan pangsa pasar 28% di tahun 2023.

“Mewakili Sampoerna dan puluhan ribu pelinting SKT, saya ucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mewakili Pemerintah pusat dalam menjaga kelangsungan Industri Hasil Tembakau, termasuk perlindungan sektor padat karya SKT melalui berbagai kebijakan. Terima kasih juga saya sampaikan atas dukungan para Pemerintah Daerah berikut satuan fungsionalnya yang telah memfasilitasi kegiatan usaha kami,” kata Direktur Sampoerna, Elvira Lianita.

MPS Jaten merupakan salah satu dari lima MPS baru yang resmi mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2024 dan melengkapi kemitraan SKT baru Sampoerna lainnya di Kabupaten Cilacap, Purwodadi, dan Kebumen di Jawa Tengah, serta Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur.

Dengan demikian, jumlah mitra SKT Sampoerna pada tahun 2024 akan menjadi 43 MPS yang keseluruhannya dimiliki dan dioperasikan oleh pengusaha daerah dan/atau koperasi setempat. Serangkaian pembukaan lapangan kerja baru di tahun ini membuat jumlah keseluruhan tenaga kerja Sampoerna secara langsung dan tidak langsung menjadi lebih dari 90.000 orang, dengan sekitar 90% di antaranya adalah karyawan fasilitas produksi SKT.

“Semoga kehadiran MPS Jaten akan membawa dampak positif untuk karyawan, masyarakat sekitar, serta Kabupaten Karanganyar. Kami berharap, melalui komitmen investasi jangka panjang Sampoerna di Indonesia yang di antaranya direalisasikan dengan pembukaan pabrik baru, pembukaan lapangan kerja, dan penambahan kemitraan dengan pengusaha daerah dan koperasi, maka Sampoerna dapat terus berperan serta dalam menciptakan efek berganda yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat luas,” kata Elvira.

Pembukaan MPS Jaten yang menyerap ribuan tenaga kerja baru ini akan meningkatkan kesejahteraan para karyawannya sekaligus menjadi penggerak bagi perekonomian sekitar.

“Di tahun 2024 ini, Sampoerna telah beroperasi di Indonesia selama 111 tahun. Sejak awal berdiri, kami senantiasa konsisten mewujudkan komitmen untuk berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Elvira.

(fdl/fdl)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *